Perubahan kurikulum merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan di Indonesia. Perubahan kurikulum di Indonesia biasanya terjadi setiap lima sampai sepuluh tahun. Pada tahun 2022 ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan kebijakan tentang Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan.
Dilansir dari halaman Kurikulum Merdeka Kemendikbud, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.